Tvrisulbarnews.com., Menanggapi adanya dugaan kelangkaan LPG 3 Kg di Kabupaten Pasangkayu yang berada di Provinsi Sulawesi Barat, Pertamina Patra Niaga Sulawesi bekerjasama dengan pihak-pihak terkait memastikan bahwa kondisi stok LPG 3 Kg aman serta harga di pangkalan resmi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Masyarakat dihimbau agar tidak perlu panik karena Pertamina menjamin ketersediaan stok LPG di wilayah Sulawesi Barat. Sebagai informasi data Penyaluran LPG 3 Kg Tgl 1 – 6 Jan 2025 untuk wilayah Kab. Pasangkayu adalah sebanyak 26.840 Tbg/ 80.52 Metric Ton yang disuplai dari 2 SPBE, 5 Agen dan 293 pangkalan LPG resmi Pertamina.
Pada awal tahun 2025, Pertamina Patra Niaga Sulawesi telah melakukan penambahan stok di masing-masing pangkalan LPG 3 kg dengan total tambahan 1 Januari 2025 sebanyak 35.640 tabung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tersebar di Sulawesi Barat.
Kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina karena kualitas dan kuantitas terjamin serta harga sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah setempat. Selain itu, kami juga menghimbau agar Masyarakat menggunakan LPG subsidi sesuai peruntukannya berdasarkan surat edaran Dirjen Migas No.B-2461/MG.05/DJM/2022 yaitu terdapat 4 golongan yang boleh menikmatti LPG 3 Kg yaitu Masyarakat Miskin, UMKM, Petani Sasaran dan Nelayan Sasaran, sedangkan golongan yang tidak berhak menikmati LPG 3 Kg yaitu bagi usaha hotel, restoran, usaha binatu, usaha tani tembakau, usaha jasa las, usaha batik, usaha peternakan, dan usaha pertanian (diluar ketentuan Pepres No. 38 tahun 2019 dan yang belum dikonversi).
Pertamina telah melakukan langkah-langkah pengamanan dan memastikan penyaluran LPG subsidi tepat sasaran melalui penerapan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP serta bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Bentuk pengawasan Pertamina sampai tingkat pangkalan LPG. Pertamina dapat memberikan sanksi tegas kepada pangkalan melalui agen apabila menjual diatas harga HET.
Pertamina juga berkoordinasi dengan Pemda untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan HET dilapangan dan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran, seperti spekulasi harga atau penimbunan.
Apabila Masyarakat mengalami kesulitan dalam mendapatkan LPG subsidi atau menemukan adanya dugaan praktik kecurangan terhadap pendistribusian LPG subsidi dapat melaporkan melalui call center Pertamina di 135.
Informasi mengenai seluruh program Pertamina dan produk Pertamina dapat diakses melalui website mypertamina.id, media sosial @pertaminasulawesi, dan @mypertamina atau dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 untuk informasi lebih lanjut.
###
Media Contact
Fahrougi Andriani Sumampouw
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi
fahrougi.sumampouw@pertamina.com