Tvrisulbarnews.com,. POLEWALI MANDAR – Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar (Polman) akan memanggil 29 Kepala Desa di Polman pada besok.
Pemanggilan 29 kepala desa tersebut menindaklanjuti temuan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) terkait pengelolaan alokasi dana desa tahun 2021 hingg 2023.
Kepala Inspektorat Polman, Ahmad Syaifuddin saat dikonfirmasi mengatakan pemanggilan kepala desa terkait adanya temuan pajak, temuan administrasi dan yang lainnya.
“Kami melakukan pemanggilan Kepala Desa karena adanya temuan. Kalau ada temuan dikembalikan secepatnya, kita mau semua persoalan Kepala Desa diselesaikan dengan baik,” ujarnya Sabtu (21/12/2024).
Ahmad Syaifuddin menjelaskan bahwa Inspektorat bertujuan untuk bagaimana para kepala desa ini mengembalikan uang temuannya agar kita bisa gunakan dalam membangun dan memperbaiki daerah ini.
“Temuan Inspektorat dari 144 Desa di Polman sekira Rp.2 Miliar dan itu bervariasi. Tapi sudah ada beberapa Kepala Desa yang mengembalikan atas temuan itu sekira Rp.1,4 Miliar dan sisanya itu yang belum mengembalikan,” ungkapnya.
Ahmad Syaifuddin membeberkan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan kepala Desa yang ada temuannya mulai dari tahun 2021, 2022 dan 2023.
“Semua desa akan kami panggil yang ada temuannya tahun anggaran 2021-2023 untuk segera menyesaikan. Sesuai dengan penyampaian Polda Sulbar kepada kami,” imbuhnya.
Pihak inspektorat juga rencananya akan memanggil beberapa mantan kepala desa karena hingga saat ini belum menyelesaikan temuannya.
“Kita akan lakukan pendekatan secara persuasif untuk menyelesaikan temuannya tersebut. Kalau memang tidak mau dan ingin main-main dalam persoalan ini maka kita akan serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya. (*)